Setiap orang seharusnya melakukan 2 hal : mengerjakan hal yang sangat ia sukai, dan mengerjakan hal yang sangat ia benci.

Lebih mudah untuk melawan ribuan orang bersenjata lengkap dibandingkan melawan kesombongan diri sendiri.

Apa yang anda lakukan hari ini, merupakan kunci kebaikan ataupun juga kehancuran hari esok anda. Lakukanlah yang terbaik untuk hari ini.

Apapun yang terjadi pada anda esok hari itu karena apa yang anda lakukan hari ini.

Banggalah pada dirimu sendiri, Meski ada yang tak Menyukai. Kadang mereka membenci karena Mereka tak mampu menjadi seperti dirimu.

3 Upaya menarik DJP dalam reformasi birokrasi perpajakan

0 komentar

Share

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.

Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.


Nah berikut ini adalah langkah-langkah yg dilakukan DJP untuk memperbaiki birokrasi perpajakannya :


1. Bersinergi dengan lembaga lain



Yang pertama yaitu melakukan sinergi atau kerja sama dengan instansi lain seperti Bea Cukai untuk meningkatkan penerimaan perpajakannya, bahkan terdengar kabar bahwa Pajak dan Bea Cukai akan bergabung membentuk badan penerimaan negara.


Lalu DJP juga melakukan kerja sama dengan Universitas Sumatra Utara, untuk membentuk Tax Center yang akan memberikan nilai positif bagi perpajakan Indonesia. Diharapkan dengan adanya Tax Center tersebut, informasi tentang perpajakan dapat dimengerti dengan mudah oleh para mahasiswa dan juga masyarakat serta mampu menjangkau kepada masyarakat luas.

2. Melakukan perbaikan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP)



Setiap tahunnya DJP selalu melakukan perbaikan dalam SOP juga penerapan pelaksanaan SOP yang benar. SOP sendiri berasal dari keratifitas, jadi akan terus berkembang tanpa membatasi kreatifitas dari pegawai di DJP.

3. Melakukan peningkatan sumber daya manusia





Dalam perkembangan sekarang ini, DJP tidak hanya meningkatkan kecerdasan IQ, namun juga meningkatkan AQ (Ketahanan) dan ImQ(Ketekunan) bagi para pegawainya agar kinerja di DJP meningkat, sehingga target perpajakannya dapat tercapai.
Lalu DJP juga membentuk unit Kepatuhan Internal dan melakukan penilaian 360 derajat untuk mengukur kinerja pegawai yang sudah ada dan meminimalisir munculnya tindakan negatif dari pegawai DJP.

Nah itulah tadi 3 upaya yang dilakukan DJP dalam reformasi birokrasi perpajakan, semoga untuk kedepannya DJP dapat terus berkembang, sehingga target perpajakan untuk mencapai kemakmuran di Indonesia. Sekian...




Sumber : http://www.menpan.go.id/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan






           

Pelayanan Publik Yang Profesional

0 komentar

Share






       Di masa sekarang ini banyak terjadi praktek korupsi, keluhan mengenai pelayanan publik,dan tidak optimalnya pelaksanaan pelayanan publik. Mengapa hal tersebut dapat terjadi ?. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan mengenai pelayanan publik yang profesional dan baik. Nah berikut ini adalah penjelasannya...Pelayanan publik yang profesional artinya pelayanan publik yang dicirikan adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan (aparatur pemerintah) dengan ciri sebagai berikut:



1.Efektif


Lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran. Suatu pelayanan dapat dikatakan profesional apabila tujuan dari pelayanan tersebut dapat tercapai dengan cepat.


2. Sederhana 




Prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Pelayanan profesional cenderung memudahkan subyek yang diberi pelayanan tersebut, agar pelayanan dapat berlangsung dengan singkat dan cepat.


3.  Transparan



Adanya kejelasan dan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik tersebut. Dalam pelayanan terdapat keterbukaan mengenai pelaksanaan prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, Aparatur Pemerintah harus mampu bertanggung jawab melayani stakeholder dari awal hingga selesai. Stakeholder akan merasa puas jika mereka merasakan adanya tanggung jawab dari  aparatur pemerintah tersebut.



4.   Efisiensi


Persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang berkaitan. Dalam pelaksanaannya pelayanan harus dilakukan saecara cepat dan tepat.

Melayani secara cepat artinya melayani dalam batasan waktu yang normal. Pelayanan untuk setiap kegiatan sudah memiliki standar waktu, namun aparatur pemerintah juga harus pandai mengatur waktu dan jangan berbicara hal-hal diluar konteks pekerjaan secara berlebihan pada saat melayani stakeholder.

Sedangkan melayani secara tepat artinya jangan sampai terjadi kesalahan baik dalam hal pembicaraan maupun pekerjaan. Proses yang terlalu lama dan berbelit-belit akan membuat stakeholder menjadi tidak betah dan malas berhubungan kembali. 



5. Keterbukaan




Berarti prosedur/tatacara persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib di informasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak.



6. Ketepatan waktu


Dalam memberikan pelayanan, setiap aparatur pemerintah dituntut untuk tepat waktu dan mencapai target yang di tetapkan.
Setelah melihat hal-hal apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan, diharapkan pelayanan aparatur pemerintah dapat ditingkatkan untuk membangun Indonesia yang lebiuh baik.

Sumber : 
https://rajaperhotelan.wordpress.com/2013/06/27/ciri-ciri-pelayanan-yang-baik/

 

Techno Blog © 2012 Design by Game Master | Sponsored by Blog Ilmu Pengetahuan| Terima kasih sudah berkunjung.